“Salah satu yang harus kita dorong adalah kendaraan listrik yang harganya terjangkau bagi masyarakat,” jelasnya.
Untuk meningkatkan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah sudah mengeluarkan sejumlah kebijakan berupa subsidi dan insentif.
Pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp7 juta per unit kepada masyarakat yang membeli sepeda motor listrik atau mengonversi sepeda motor berbahan bakar minyak (BBM) miliknya ke sepeda motor listrik.
Selain itu, insentif juga diberikan dalam bentuk pemotongan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen dari yang seharusnya 11 persen untuk pembelian mobil listrik. Dengan pemotongan itu masyarakat pengguna mobil listrik hanya membayar PPN 1 persen.
Tak hanya itu, pemerintah juga mengeluarkan insentif baru bagi produsen kendaraan listrik yang ingin masuk ke Indonesia. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News