Airlangga Isyaratkan Korban Judi Online Tidak Akan Diberi Bansos

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Net)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa korban judi online, yang dia sebut judol, tidak akan mendapatkan fasilitas seperti layanan ojek online (ojol), berupa pemberian Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah.

Baca Juga:  Munaslub dan Pencopotan Airlangga Menguat, Dewan Etik Golkar Ambil Tindakan ini

“Wah klo judi online, judol namanya. Kalau judol tidak dapat fasilitas seperti ojol,” ujar Airlangga dengan nada canda dikutip dari tayangan short YouTube Kumparan, Jum’at (14/6/2024).

Baca Juga:  Pusat Perbelanjaan Kembali Dibuka, Ini Pesan Wali Kota

Diketahui, pemerintah pernah memberikan bansos kepada para pengemudi ojol berupa bantuan langsung tunai (BLT) sebagai kompensasi dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada tahun 2022 lalu.

Pemberian bansos kepada pengemudi ojol itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.

Baca Juga:  Bank bjb & HIMPI Jabar Kerjasama Kredit Pembiayaan

Melalui peraturan itu, pemerintah memberikan BLT Rp 600.000 kepada pengemudi ojol.