Ungkapan Airlangga yang menyatakan bahwa judi online berbeda dengan ojol itu adalah respon atas pernyataan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy yang mengusulkan agar korban judi online masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima Bansos dari pemerintah.
Menurut Muhadjir, saat ini banyak masyarakat miskin baru dari korban judi online. Pihaknya juga mengaku terus memberikan advokasi kepada para korban judi online dan memasukkannya ke dalam DTKS agar bisa menerima Bansos.
Muhadjir juga meminta agar Kemensos RI bisa memberikan pembinaan kepada para korban judi online yang mengalami gangguan psikososial.(red)