Akses Data KTP akan Dikenakan Biaya Rp 1.000, Begini Penjelasan Pemerintah

Pemerintah yang menanggung semua beban biaya itu lewat anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN).

Pelayanan Adminduk ini menghasilkan output berupa 24 dokumen penduduk dan database kependudukan.

Baca Juga:  Senin 14 Agustus 2023, Disini Lokasi Layanan SIM Keliling Purwakarta

Database ini dikelola oleh Ditjen Dukcapil dan dimanfaatkan oleh 4.962 lembaga pengguna (user) yang telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Dukcapil. (red)

Baca Juga:  Warga Subang Perhatian! SIM Keliling Senin 3 April 2023 Ada Disini

 

 

sumber: Kompas.com