Pemerintah yang menanggung semua beban biaya itu lewat anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN).
Pelayanan Adminduk ini menghasilkan output berupa 24 dokumen penduduk dan database kependudukan.
Database ini dikelola oleh Ditjen Dukcapil dan dimanfaatkan oleh 4.962 lembaga pengguna (user) yang telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Dukcapil. (red)
sumber: Kompas.com