Akui Salah Input Sirekap, KPU RI Beberkan Dua Penyebabnya

Anggota KPU RI Idham Holik. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengakui soal kesalahan menginput data dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan bahwa hal tersebut dikarenakan kesalahan manusia (human error) hingga kesalahan sistem.

Baca Juga:  Mendes PDTT Sebut Kecil Kemungkinan BLT Dana Desa Tak Tepat Sasaran

Menurut Idham, kesalahan itu disebabkan oleh sistem yang salah membaca angka numerik dari dokumen formulir Model C Hasil Pemilu 2024.

“Jadi begini, misalnya, angka 3 itu terbaca 8. Misalnya, angka 2 itu terbaca 7,” kata Idham di Jakarta, Senin (20/2/2024).

Baca Juga:  ASN di Kota Bekasi Diminta Jaga Netralitas Selama Tahapan Pemilu 2024, Baca Ini!

Oleh karena itu, KPU melalui operator Sirekap di tingkat kabupaten dan kota harus melakukan akurasi manual terhadap angka yang salah input tersebut.

Baca Juga:  Labkes Bandung Sebut Virus Corona Ikut Mati Usai Jenazah Dimakamkan