JABARNEWS | SUBANG – Warga yang tinggal di rumah menjadi perhatian khusus kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia.
Kementerian PUPR melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), memberikan bantuan untuk perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu), sedikitnaya per desa 40 unit rutilahu.
Seperti 40 warga kurang mampu di Desa Sanca, Kecamatan Ciater ,Kabupaten Subang, hari ini mendapatkan bantuan program BSPS dari kementerian Perumahan Rakyat melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Penyerahan (BSPS) tersebut langsung diserahkan kepada penerimanya oleh Bank BJB Cabang Subang di Aula Kantor Desa Sanca, Selasa (28/8/2018)
Pepen, Pendamping program BSPS mengatakan, bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk membantu warga yang rumahnya sudah tak layak huni.
“Bantuan program BSPS ini diberikan kepada 40 warga kurang mampu di Desa Sanca, dengan besar bantuan sebesar Rp.15 juta tanpa ada potongan sepeserpun, “kata Pendamping BSPS, Pepen.
Dengan BSPS ini, Pepen berharap tidak ada lagi warga Desa Sanca tinggal di rutilahu dan meminta kepada warga penerima BSPS untuk segera membelanjakan dan membangunkan uang bantuan pemerintah tersebut.
“Semoga dengan bantuan BSPS ini warga kurang mampu di Desa Sanca bisa hidup dengan nyaman dan sejahtera tinggal dirumah yang layak serta tidak dihantui oleh perasaan was-was rumahnya yang terancam roboh dikala hujan maupun diterpa angin” tuturnya. (Mar)
Jabarnews | Berita Jawa Barat