Alumni Unpar Gelar Aksi Solidaritas Minta Keadilan bagi Kenny Wisha Sonda

Alumni Parahyangan
Sidang Kenny Wisha Sondadi PN Jaksel. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Alumni Fakultas Hukum Universitas Parahyangan (Unpar) melakukan aksi solidaritas di PN Jaksel untuk meminta keadilan bagi Kenny Wisha Sonda.

Sebelumnya, sidang kasus Kenny kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kenny, seorang penasihat hukum internal (in-house counsel) di Energy Equity Epic Sengkang Pty. Ltd. (EEES), menghadapi tuduhan hukum yang dianggap tidak adil oleh banyak pihak, termasuk para alumni Fakultas Hukum Unpar.

Baca Juga:  Karena Ini, Tenaga Vaksinator di Karawang Diberikan Libur Sepekan

Dalam aksinya, para alumni Fakultas Hukum UNPAR menuntut agar proses hukum terhadap Kenny berjalan transparan dan adil. Mereka menyoroti bahwa Kenny hanya menjalankan tugas profesionalnya sebagai penasihat hukum, memberikan nasihat legal tanpa kewenangan dalam pengambilan keputusan di perusahaan.

Baca Juga:  Even International Bandung Choral Festival 2023 Kembali Hadir, Diikuti Sembilan Negara

Kenny dengan kapasitasnya sebagai in-house counsel tidak terlibat dalam keputusan strategis yang diambil oleh direksi perusahaan, namun kini harus menghadapi tuntutan yang mengancam kariernya.

“Sebagai sesama alumni Fakultas Hukum Universitas Parahyangan, kami tidak bisa diam melihat ketidakadilan yang menimpa rekan kami. Kenny telah menjalankan tugasnya sesuai dengan standar profesionalitas yang berlaku, dan ia tidak seharusnya menghadapi kriminalisasi atas nasihat hukum yang diberikannya,” kata Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Unpar Samuel M.P. Hutabarat dalam keterangan yang diterima, Kamis (5/9/2024).

Baca Juga:  Kementan Keluarkan SE Tentang Pelaksanaan Kurban, Ini Isinya