Alumni Unpar Gelar Aksi Solidaritas Minta Keadilan bagi Kenny Wisha Sonda

Alumni Parahyangan
Sidang Kenny Wisha Sondadi PN Jaksel. (Foto: Istimewa).

Lebih lanjut Todung mengatakan “Kalau in-house counsel bisa dipidanakan, dikriminalisasi untuk pekerjaan yang ia lakukan, ya tidak ada yang mau jadi in-house counsel; dan ini berbahaya karena profesi ini membutuhkan kepastian hukum dan perlindungan hukum,”

Baca Juga:  Cegah Hoaks Jelang Kampanye Pileg Pilpres

Selain menyampaikan rasa prihatin, para tokoh hukum dan akademisi telah menyatakan kesediaan mereka untuk mengajukan amicus curiae (sahabat peradilan) kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk memberikan perspektif hukum yang lebih adil dalam kasus ini. (Red)

Baca Juga:  Puluhan Jurnalis Cirebon Gelar Aksi Solidaritas untuk Reporter Wanita Aljazeera, Shireen Abu Aqla

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News