JABARNEWS | PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta berjanji akan tetap membantu tenaga kerja Indonesia asal Purwakarta yang terlilit masalah di luar negeri, meski keberangkatannya melalui jalur ilegal.
“Kami akan tetap membantu warga yang bekerja di luar negeri jika mereka dihadapkan dengan masalah hukum atau masalah lainnya di negara tempat bekerja,” katanya, di Purwakarta, Sabtu (7/9/2019).
Ia mengatakan, para tenaga kerja Indonesia atau pekerja migran Indonesia yang berangkat secara ilegal itu umumnya mereka yang berangkat sebelum 2011. Hal tersebut disampaikan karena sejak 2011 hingga kini, Pemkab Purwakarta masih memberlakukan pengiriman tenaga kerja ke Arab Saudi dan Malaysia.
“Rasanya ada alasan kemanusiaan yang mendesak buat pemerintah untuk memfasilitasi pemulangan mereka, khususnya perempuan dan anak-anak,” ujar Ambu Anne.
Sementara itu, selama sepekan terakhir Pemkab Purwakarta telah membantu kepulangan tiga TKI yang bermasalah di Arab Saudi. Dari tiga TKI asal Purawakarta itu, dua di antaranya mengalami over stay dan seorang lagi meninggal dunia akibat serangan jantung.
Kabid Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Purwakarta, Tuti Gantini mengatakan, selama sepekan terakhir ini pihaknya telah membantu kepulangan TKI yang bermasalah.
Tiga TKI itu di antaranya Abdul Karim, warga Kelurahan Cipaisan, Kecamatan Purwakarta. Karim bekerja di Arab Sudi sebagai sopir. Visa tinggalnya sudah habis, jadi mengalami over stay selama berbulan-bulan.
Selain Karim, ada pula Tuti Nurhayati, warga Desa Gunung Karung, Kecamatan Maniis yang bekerja di Arab Saudi selama 11 tahun. Namun pihak keluarga sempat hilang kontak, dan ternyata Tuti diperlakukan buruk oleh agennya. Ia dijual dari salah seorang majikan ke majikan lain. Bahkan Tuti tidak mendapat upah seperti yang dijanjikan.
Sedangkan TKI asal Purwakarta lainnya yang telah dipulangkan ialah Enung Nuroh, warga Desa Cibodas, Kecamatan Sukatani, karena meninggal dunia akibat menderita serangan jantung.
Masalah utama pekerja migran asal Kabupaten Purwakarta adalah kebanyakannya berangkat tanpa dilengkapi dokumen resmi. (Ara)