JABARNEWS I JAKARTA – Polisi menyebutkan Andrie Bayuajie telah mengkonsumsi obat psikotropika sejak tahun 2017. Alasannya untuk mempermudah tidur.
“Menurut pengakuan saudara Andrie mengaku mengonsumsi obat tersebut untuk menenangkan diri atau mempermudah dia tidur,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (3/6/2022).
Zulpan mengatakang, gitari band Kahitna itu ditangkap di sebuah indekos di Cilandak, Jakata Selatan. Dari tangan pelaku, pihaknya menyita puluhan obat valdimex diazepam yang termasuk psikotropika golongan 4.
Kata Zulpan, Andrie mulanya mengonsumsi obat psikotropika ini mulai tahun 2017 dan 2018 saat dirinya melakukan pengobatan agar lebih tenang dan mudah tidur.
Namun, di tahun 2020-2022, Andrie Bayuajie membeli obat valdemix diazepam secara online. Padahal, obat tersebut harus dikonsumsi berdasarkan hasil pemeriksaan dan resep dokter.