“Aktivitas Pemilu itu justru pemerintah daerah harus memfasilitasi bukan. Bahwa netralitas itu adalah semua difalisitasi yang sama,” bebernya.
Anies kemudian meminta pemerintah pusat memberi arahan yang tegas kepada pemerintah daerah terkait penyelenggaran kampanye.
“Saya kita harus minta ketegasan dari pemerintah pusat untuk menegur semua yang membatasi kegiatan berupa kampanye ini,” tanasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN), Ari Yusuf Amir menyampaikan, pihaknya mencatat beberapa agenda Anies di berbagai daerah tidak mendapat izin dari otoritas setempat.
Ari menyebut agenda Anies ke berbagai daerah itu sudah berjalan sebelum masa kampanye Pilpres 2024. Menurutnya, terjadinya pelarangan tersebut sebagai sikap Neo Orba.