“Melarang atau mencabut izin beberapa kegiatan yang akan dihadiri capres Anies Baswedan. Sikap neo orba tersebut bahkan dilakukan beberapa kali di beberapa daerah di Indonesia,” kata Ari di Rumah Perubahan, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2023).
Ari mengatakan, agenda Silaturahmi Akbar Anies dan Partai NasDem di Taman Ratu Sultanah Safiatuddin, Aceh, tidak mendapatkan izin dari pemerintah setempat. Yang kedua, pemerintah Bekasi juga pernah tidak memberi izin Anies memakai Stadion Patriot Candrabhaga untuk acara senam bersama.
Selanjutnya, Ari menyebut ketika Anies bersafari politik di Pekanbaru, Riau, salah satu venue hendak dipakai turut dilarang untuk dipergunakan.
Keempat, sempat ada upaya pencabutan izin sewaktu Anies berkegiatan di Ciamis dan Tasikmalaya. Namun Pemerintah Daerah Ciamis saat itu tetap memperbolehkan Anies melanjutkan kegiatannya.
Kemudian, yang sempat menjadi perhatian adalah kala eks Gubernur DKI Jakarta itu tiba-tiba dilarang menggunakan Gedung Indonesia Menggugat di Bandung. Terakhir, acara Desak Anies yang semulanya digelar di Taman Budaya Nusa Tenggara Barat, venuenya dipindah di sebuah kafe. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News