Anwar Usman Sebut Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Tinggal Tunggu Putusan

Karikatur Ketua Makhamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. (Foto: Dodi/Jabarnews)

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengatakan bahwa gugatan batas minimal usia capres atau cawapres sudah selesai dibahas.

Anwar menyebutkan bahwa gugatan batas minimal usia tersebut tinggal menunggu putusan.

Baca Juga:  Puan Maharani: Pemerintah Perkuat Cegah Korupsi di Sektor Hulu

“Insya Allah, pemeriksaan selesai, tinggal nunggu putusan,” kata Anwar Usman saat memberikan kuliah umum di kampus Universitas Islam Sultan Agung, seperti dikutip JabarNews.com dari Suara.com, Senin (11/9/2023).

Baca Juga:  Dinilai Punya Basis Pendukung Beda, Potensi Ridwan Kamil Jadi Cawapres Ganjar Pranowo Tinggi

Pada kesempatan yang sama, Anwar sempat menyinggung sosok pemimpin muda. Bahkan pemimpin muda itu sudah ada di zaman Nabi Muhammad SAW.

“Saya sudah katakan sebagian contoh tadi, bagaimana Nabi Muhammad, mengangkat seorang panglima perang, umurnya belasan tahun. Muhammad Alfatih yang melawan kekuasaan Bizantium, mendobrak Konstantinopel, sekarang menjadi Istanbul, usianya berapa? 17 tahun,” jelasnya.

Baca Juga:  Ini Alasan Bawaslu Tolak Laporan Relawan Ganjar Soal Deklarasi Prabowo Subianto Capres di Museum Proklamasi