Aplikasi e-TP4D Diharap Bisa Papas Angka Korupsi

JABAR NEWS | KOTA TASIKMALAYA – Melihat angka tindak pidana orupsi (Tipikor) di Indonesia Tinggi, Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya luncurkan program inovasi berupa aplikasi e-TP4D.

Aplikasi ini nantinya digadang-gadang bisa menekan angka tindak pidana korupsi di Kota Tasikmalaya.

Herdwi Witanto Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tasikmalaya mengatakan aplikasi tersebut akan mulai diterapkan pada 2018 mendatang. Salah satu fungsinya mempercepat monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan pembangunan.

Baca Juga:  Polisi Gunakan Gas Air Mata Kadaluarsa saat Tragedi Kanjuruhan? Ini Jawaban Polri

“Ini Merupakan suatu Aplikasi yang bisa diunduh di Google Playstorebagi pengguna Android. Nantinya, OPD terkait bisa memasukkan identitas berikut data proyek pembangunannya untuk mengajukan pengawalan dan pengamanan (walman) TP4D,” ucapnya, Rabu (15/11/2017).

Herdwi menuturkan e-TP4D merupakan suatu pola pendampingan dan pengendalian dengan berbasis IT terhadap setiap tahapan kegiatan pembangunan fisik Kota Tasikmalaya. Baik itu bentuk dokumen dan tahapan yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan.

Baca Juga:  Perusahaan Asal Australia Ini Sasar Proyek Hunian di Wilayah Indonesia

“Dengan adanya e-TP4D diharapkan ada peningkatan efektivitas kinerja TP4D yang semakin cepat dan akurat. Sehingga, penyerapan anggaran bisa mencapai hasil maksimal,” harapnya.

Ia menjelaskan e-TP4D ini merupakan sebuah inovasi untuk meminimalisir terjadinya korupsi maupun penyimpangan lain yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. Selain itu, setiap pemohon bisa mengetahui secara detail perkembangan kegiatan.

Baca Juga:  Ada di 8 Kecamatan di Kota Bandung, Sekolah Lansia Banyak Diminati karena Hal Ini

“Tahun anggaran 2016 TP4D melakukan walman kegiatan fisik sebanyak 550 kegiatan se-Kota Tasikmalaya dari tujuh OPD terkait. Itulah dasar mengapa diluncurkan e-TP4D. Agar lebih cepat dan akurat,” jelasnya. (Yud)

Jabar News | Berita Jawa Barat