JABARNEWS | BANDUNG – Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Arsul Sani menjadi Hakim Konstitusi di Istana Negara, Kamis (18/1/2024).
Sebelum dilantik, Arsul mengucapkan sumpah jabatannya di depan Jokowi. Proses pelantikan diawali dengan pelantunan lagu Indonesia Raya.
Setelah itu, Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg Nanik Purwanti membacakan Keputusan Presiden RI Nomor 102 P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh DPR.
“Mengangkat Doktor Arsul Sani sebagai hakim konstitusi terhitung sejak saat pengucapan sumpah janji,” kata Nanik.
Acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan di hadapan Jokowi.