AS Sebut PeduliLindungi Berpotensi Pelanggaran HAM, Mahfud MD: Nyatanya, Kami Lebih Baik dari Amerika Serikat

Karikatur Mahfud Md. (Foto: Dodi/Jabarnews)

Terkait tudingan AS terhadap dugaan pelanggaran HAM oleh Pemerintah Indonesia lewat aplikasi PeduliLindungi, Mahfud mengatakan AS justru menerima laporan lebih banyak daripada Indonesia terkait pelanggaran HAM.

“Kami punya catatan bahwa AS justru lebih banyak dilaporkan oleh Special Procedures Mandate Holders (SPMH). Pada sekitar kurun waktu 2018-2021 misalnya, berdasarkan SPMH, Indonesia dilaporkan melanggar HAM 19 kali oleh beberapa elemen masyarakat, sedangkan AS pada kurun waktu yang sama dilaporkan 76 kali,” ungkapnya.

Baca Juga:  Adu Game Mobile Legend Di Polibisnis Expo

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri AS dalam laman resminya mengunggah laporan 2021 Country Reports on Human Rights Practices tentang penegakan HAM di negara-negara yang menerima bantuan dari AS dan anggota PBB sepanjang 2021.

Baca Juga:  Media Rusia Sebut Ada Lab Biologis AS di Indonesia, Simpan Virus Berbahaya

Dalam laporan itu, AS menyebut sejumlah organisasi nonpemerintah atau non-governmental organisation (NGO) merawas khawatir terhadap informasi yang dihimpun dalam aplikasi PeduliLindungi serta bagaimana data itu disimpan dan digunakan Pemerintah Indonesia.

Baca Juga:  Terdeteksi, 11 Daerah Di Jabar Alami Peningkatan Penyebaran Covid-19

Laporan itu dimuat dalam subbab yang membahas intervensi pemerintah terhadap privasi, keluarga, dan urusan rumah tangga yang dilakukan secara acak dan ilegal.