JABARNEWS | PURWAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini siap memberikan bantuan sosial (bansos) kepada korban judi online asalkan masuk kategori masyarakat miskin.
“Sepanjang dia (korban judi online) miskin ya dia berhak. Pokoknya tidak dilarang oleh negara, ya saya siap, pokoknya miskin,” ujar Risma dikutip dari tayangan akun Youtube TvOne, Jum’at (14/6/2024).
Risma juga mengatakan yang terpenting masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka korban judi online berhak untuk mendapatkan bansos.
“Ya harus ada datanya. Kalau gak ada datanya kan enggak bisa,” kata Risma.
Hal itu diungkapkan Risma, untuk menanggapi pernyataan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy yang mengusulkan agar korban judi online masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima Bansos dari pemerintah.