Menurut Muhadjir, saat ini banyak masyarakat miskin baru dari korban judi online.
Pihaknya mengaku terus memberikan advokasi kepada para korban judi online dan memasukkannya ke dalam DTKS agar bisa menerima Bansos.
Muhadjir juga meminta agar Kemensos RI bisa memberikan pembinaan kepada para korban judi online yang mengalami gangguan psikososial.(red)