JABARNEWS | BANDUNG – Tiga pelaku judi online diamankan jajaran Polsek Jatiasih. Mereka tertangkap tangan saat bermain judi jenis slot di sebuah warung internet (warnet) wilayah Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing dua orang pria MY (25) dan MS (41). Sedangkan satu orang lainnya wanita inisial RN (30).
“Kami mengamankan tiga orang lagi main judi online berupa permainan slot di warnet wilayah selatan Bekasi,” ujar Kompol Erna saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/8/2022).
Menurut Erna, ketiganya juga terbukti sedang melakukan perjudian online berdasarkan rekaman CCTV. Polisi pun menyita barang bukti berupa tiga unit komputer serta layar monitor, dua unit handphone dan dua kartu ATM.
“Para pelaku membuka link di komputer, selanjutnya mendapat pasword dan mulai bermain dengan taruhan sejumlah uang yang telah ditransfer dan jika menang pelaku dapat menarik keuntungan berlipat-lipat,” terangnya.