JABARNEWS | KARIKATUR – Penahanan WNI karena berhaji diluar prosedur atau ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi dan pemerintah RI tahun lalu kembali terulang.
Sebanyak 181 orang WNI yang telah melaksanakan ibadah haji, saat ini dalam kondisi tertahan di rumah Detensi Al Syumaisi Jeddah.
Ke 181 orang tersebut diduga tidak memiliki dokumen yang resmi, yakni visa haji dan izin (tasriekh) haji. Beberapa diantaranya ada pula yang terlunta-lunta karena tidak memiliki tiket pulang, karena hanya menggunakan visa kerja.
Adanya agen travel yang menawarkan paket haji khusus, dengan keberangkatan tanpa antri yang menyalahi aturan Kementerian Agama dengan tarif yang dibanderol Rp.60 juta hingga Rp.200 juta, akhirnya menyengsarakan para jemaah yang tergiur tawaran tersebut. (Dod)