Asyikkk, Pemerintah Bolehkan Masyarakat Tidak Pakai Masker di Luar Ruangan

Karikatur Presiden Joko Widodo. (Foto: Dodi/JabarNews).

Selain melonggarkan kebijakan pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan kebijakan tes usap PCR atau Antigen bagi pelaku perjalanan. Aturan tersebut berlaku bagi mereka yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap.

Baca Juga:  Menkes Budi Sebut KLB Difteri di Garut Karena Dampak Keterlambatan Imunisasi Selama Pandemi Covid-19

“Kedua, bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen,” pungkasnya melansir laman Presiden RI. (Red)

Baca Juga:  Jokowi Mengeluh Devisa Rp165 Triliun Hilang Gara-gara Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri