Sebelum tanggal 28 April, kata Eddy, Korlantas Polri akan melakukan ujicoba contraflow dan ganjil genap pada tanggal 22 dan 23 Mei. Dia berharap dengan adanya sosialisasi ini masyarakat tidak melakukan pelanggaran dan patuh terhadap peraturan lalulintas.
“Ada pengecualian kendaraan berdasarkan Surat Keputusan bersama yaitu kendaraan Presiden, Wakil Presiden, Menteri, anggota DPR-MPR, Duta Besar, kendaraan dinas, ambulans, plat kuning, kendaraan disabilitas dan kendaraan angkutan tertentu seperti pengisi uang ATM.” terangnya.
Eddy menjelaskan, pihaknya telah menerjunkan 144.392 personel polri, dari mabes 876 dan polda jajaran sejumlah 87.004 adapun sisanya dari instansi terkait. Selain itu, Polri mendirikan 2702 posko, terdiri dari 1.710 pospam, 730 pos pelayanan dan 258 pos terpadu.
“Kami mengimbau seperti yang disampaikan oleh bapak Kakorlantas agar masyarakat tertib berlalulintas, patuhi peraturan yang ada, laksanakan mudik diawal agar tidak mengalami penumpukan. Dan tetap melaksanakan prokes.” pungkasnya. (Red)