Aturan Mudik! Pemudik Maksimal Istirahat 30 Menit di Rest Area

Rest Area Jalan Tol. (foto: ilustrasi)

Masih dari keterangannya, terdapat dua opsi tempat istirahat bagi pemudik yang menggunakan jalan tol. Pertama, rest area tol. Kedua, sekitar jalan arteri.

Baca Juga:  Dinas KUK Jabar Targetkan Cetak 3.000 UMKM

“Kemudian mempersiapkan perbekalan. Memastikan kecukupan BBM. Lalu, pengecekan tarif tol, dicek saldonya cukup,” katanya melansir dari PMJNews.com. (Red)