Autopsi Jenazah Brigadir J Dilaksanakan Rabu 27 Juli 2022

Ilustrasi autopsi. (Foto: Shutterstock)

JABARNEWS | JAKARTA – Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, jadwal autopsi ulang jenazah Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat dilaksanakan pada Rabu (27/7/2022) mendatang.

Baca Juga:  Indonesia Akan Gelar Vaksinasi Massal, Ini Waktunya

“Diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi dilaksanakan Rabu besok,” ucapnya.

Dia menerangkan, autopsi ulang dilaksanakan di Jambi. Menurutnya, pelaksanaan ekshumasi harus disegerakan mengingat kondisi jasad dapat memengaruhi hasil autopsi ulang yang ingin didapatkan.

Baca Juga:  Banjir Landa Cianjur, PLN Sebut Ada 147 Gardu Listrik Mati

Untuk itu, Tim Penyidik dan Kedokteran Forensik Polri, akan terbang ke Provinsi Jambi pada Selasa (26/7/2022).

“Sesuai perintah Bapak Kapolri untuk pelaksanaan ekshumasi harus dilaksanakan sesegera mungkin,” katanya melansir dari suarabekaci.id.

Baca Juga:  ASN Harus Baca Ini Agar Tidak Terkena Hukuman Disiplin