JABARNEWS | JAKARTA – Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, jadwal autopsi ulang jenazah Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat dilaksanakan pada Rabu (27/7/2022) mendatang.
“Diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi dilaksanakan Rabu besok,” ucapnya.
Dia menerangkan, autopsi ulang dilaksanakan di Jambi. Menurutnya, pelaksanaan ekshumasi harus disegerakan mengingat kondisi jasad dapat memengaruhi hasil autopsi ulang yang ingin didapatkan.
Untuk itu, Tim Penyidik dan Kedokteran Forensik Polri, akan terbang ke Provinsi Jambi pada Selasa (26/7/2022).
“Sesuai perintah Bapak Kapolri untuk pelaksanaan ekshumasi harus dilaksanakan sesegera mungkin,” katanya melansir dari suarabekaci.id.