JABARNEWS I CIREBON – PT KAI Daop III Cirebon mencatat, selama periode Januari-Agustus 2020 terdapat 40 kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang. Akibatnya, 20 nyawa melayang.
Data tersebut relatif menurun jika dibandingkan dengan data tahun lalu. Pada 2019, terjadi 76 kali kecelakaan yang mengakibatkan 58 orang meninggal dunia.
“Angka kecelakaan periode januari-Agustus terbilang menurun, dibandingkan pada tahun 2019 lalu,” kata Manajer Humas PT KAI Daop III Cirebon Luqman Arif, Selasa (15/09/2020)
Menurut dia, kecelakaan pada perlintasan kereta api terjadi oleh berbagai faktor. Di antaranya ialah lantaran para pengendara yang tidak sabar.
Sejumlah pengendara, terang Luqman, tetap melajukan kendaraan melewati perlintasan, meskipun sudah ada peringatan melalui sejumlah rambu, terutama pada perlintasan resmi.
“Rata-rata kecelakaan diakibatkan karena pengendara tidak mematuhi rambu rambu yang telah terpasang di perlintasan. Selain itu, kecelakaan juga terjadi di perlintasan yang tidak dijaga,” katanya.
Sebagai upaya untuk mengurangi kecelakaan di perlintasan sebidang, PT KAI Daop III Cirebon melakukan penutupan perlintasan tidak resmi yang rawan terjadi kecelakaan. Sosialisasi juga dilakukan kepada para pengendara.
“Ada 68 perlintasan tidak resmi di Daop III Cirebon yang telah kami tutup guna menghindari kecelakaan,” ujarnya.
Perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan raya yang dibuat sebidang. Perlintasan sebidang muncul karena peningkatan mobilitas masyarakat.
“Tingginya mobilitas masyarakat dan meningkatnya jumlah kendaraan yang melintas memicu timbulnya terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang,” katanya. (Arn)