Azwar Anas Beberkan Sanksi Buat ASN yang Ketahuan Main Judi Online, Jangan Main-main!

Menpan RB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. (Foto: Dok. PANRB).

Sedangkan terhadap ASN yang telah ditetapkan sebagai terdakwa perjudian daring, tindak lanjut penanganan dilaksanakan setelah putusan pengadilan yang bersifat inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga:  Rocky Gerung Sebut Posisi Ade Armando Membela Jokowi Oke, Namun Tidak Disikapi Dengan Kekerasan

Dalam surat tersebut dijelaskan, ASN yang ditahan karena menjadi tersangka atau terdakwa kasus perjudian daring, PPK wajib memberhentikan sementara pegawai tersebut. Hal ini sesuai dengan Pasal 53 ayat (2) UU No. 20/2023 tentang ASN.

Baca Juga:  bjb KGB Pisan: Inovasi dan Solusi Kredit Digital Terbaik untuk Kesejahteraan ASN

SE ini juga menindak tegas tenaga non-ASN yang terlibat. Pegawai non-ASN yang terbukti terlibat perjudian daring, dapat dijadikan pertimbangan pejabat yang berwenang untuk melakukan penilaian kerja. (Red)

Baca Juga:  Berbekal Kwitansi dan Cap, Seorang Kakek Berusia 53 tahun Peras Sopir Truk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News