Diberitakan sebelumnya, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven telah mengonfirmasi akan memenuhi panggilan polisi terkait kasus prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Kedua terlapor (Baim-Paula) akan hadir. Kan mereka sudah proaktif dari kemarin,” ujar Nurma Dewi saat dikonfirmasi wartawan.
Menurut Nurma, Baim bakal diperiksa terlebih dahulu pada pukul 14.00 WIB. Dilanjutkan dengan Paula sekitar pukul 16.00 WIB. Selain itu, empat orang saksi juga telah dimintai keterangan terkait kasus ini, dua di antaranya polisi yang di-prank Baim-Paula.
“Sebelumnya kami sudah periksa empat orang saksi. Jadi total kalau ini nanti enam saksi diperiksa terkait kasus ini,” ucapnya.