JABARNEWS | BANDUNG – Fenomena anggota DPRD yang menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan ke bank semakin marak terjadi di beberapa daerah setelah Pileg 2024. Nilai agunan SK tersebut bervariasi, bahkan mencapai ratusan juta rupiah.
Hal ini menarik perhatian pakar Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, yang menilai ada dua hal penting yang perlu diperhatikan terkait fenomena ini.
Hamzah menilai dengan maraknya anggota dewan yang menggadaikan SK nya ini mengkonfirmasi bahwa politik di Indonesia saat ini berbiaya tinggi.
“Pertama, politik kita memang politik berbiaya tinggi (high cost politics),” ujar Hamzah dikutip dari OkeZone, Minggu (8/9/2024).
Ia mengatakan pemilihan umum lebih mengarah menjadi ajang kompetisi uang, bukan kompetisi gagasan. Menurutnya, hal ini tidak sehat bagi demokrasi.