JABARNEWS I CIREBON – PT KAI Daop III Cirebon bersama Komunitas Pecinta Kereta Api melakukan sosialisasi Keselamatan di jalur perlintasan sebidang di Kota Cirebon.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat saat melewati jalur perlintasan kereta api.
Komunitas Pencinta Kereta Api yang digandeng PT KAI Daop III Cirebon ialah Komunitas Edan Sepur Cirebon. Sosialisasi dilakukan sambil memberi imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan di perlintasan sebidang.
“Kami menggandeng Komunitas Edan Sepur Cirebon untuk memberikan sosialisasi terhadap pengguna jalan saat melewati jalur perlintasan kereta api,” kata Manajer Humas PT KAI Daop III Cirebon Luqman Arif, Selasa (15/09/2020)
Kegiatan sosialisasi ini, lanjut Luqman, dilaksanakan selama tiga hari, yakni pada 15-17 September 2020. Sosialisasi dilaksanakan di tiga titik perlintasan sebidang yang berada di wilayah Kota Cirebon.
“Tiga titik perlintasan tersebut meliputi perlintasan KA di Jalan Krucuk, Jalan Kartini, dan Jalan Lawanggada, Kota Cirebon,” katanya.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang semakin meningkat.
“Sebab, pelanggaran lalu lintas di perlintasan sebidang tidak saja membahayakan pengendara jalan, tetapi juga perjalanan kereta api,” katanya.
Daop III Cirebon tercatat memiliki 235 perlintasan sebidang, dengan rincian 186 perlintasan sebidang resmi dan 49 perlintasan sebidang liar. Sementara perlintasan tidak sebidang, baik berupa flyover maupun underpass, berjumlah 18 titik.
“Pada perlintasan sebidang resmi itu terdapat 83 perlintasan yang dijaga oleh pihak PT KAI, Dishub, ataupun swadaya dari masyarakat, serta terdapat 103 perlintasan sebidang yang tidak dijaga,” katanya.
“Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk berhati-hati saat melintasi perlintasan kreta yang tidak dijaga,” katanya, melanjutkan. (Arn)