Sebagai informasi, jajaran TNI AL menemukan narkotika jenis kokain yang dikemas dalam empat bungkus plastik yang mengapung di perairan Selat Sunda pada pada Minggu (8/5/2022).
Melansir dari pmjnews.com, paket narkoba itu ditemukan kapal patroli TNI AL KAL Sanghiang yang sedang berpatroli. Saat itu kapal patrol TNI AL KAL Sangiang melaksanakan patroli keamanan laut di perairan sekitar Pelabuhan Merak sekitar pukul 12.30 WIB.
Selanjutnya, temuan tersebut dikoordinasikan dengan BNN Provinsi Banten. Setelah ditimbang, beratnya sekitar 179 kilogram sehingga total barang bukti yang ditemukan senilai Rp1,25 triliun. (Red)