JABARNEWS | JAKARTA – Bareskrim Polri terus melakukan pendalaman dengan mengusut aset milik Crazy Rich Bandung Doni Salmanan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penelusuran aset milik Doni Salmanan ini setelah dalam rangka pendalaman terkait penyelidikan terkait kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Quotex.
“Dilakukan tracing aset dan aliran dana yang mengalir ke rekening tersangka terkait tindak pidana ini. Dan atau aset yang berasal dari tindak pidana ini akan dilakukan penyitaan,” ujarnya dikutip dari pmjnews.com, Rabu (9/3/2022).
Ia menerangkan, dimungkinkan nasib Doni Salmanan akan sama dengan Indra Kenz yakni dimisikinkan.
“Yang jelas kita akan melakukan penyitaan aset milik tersangka,” jelasnya.