Bareskrim Bakal Tentukan Nasib Panji Gumilang Soal Kasus Pencucian Uang Pekan Ini

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Baca Juga:  Hari Raya Waisak, Satu WBP Lapas Purwakarta Terima Remisi Satu Bulan

Ia menerangkan, gelar perkara kasus tersebut dijadwalkan akan dilakukan pada pekan ini. “Minggu ini akan diadakan gelar perkara,” katanya, Selasa (8/8/2023).

Baca Juga:  CHEVIA: Duet Via Vallen dan CHEVRA, Kemas Ulang Single 'Janji Putih'

Adapun gelar perkara tersebut dilakukan yakni untuk menentukan apakah dalam kasus dugaan TPPU itu terdapat unsur pidana atau tidak.

Sementara itu, untuk status penanganan kasus tersebut, kata Whisnu, masih dalam tahap proses penyelidikan oleh pihak penyidik.

Baca Juga:  Dicecar 30 Pertanyaan Oleh Bareskrim, Panji Gumilang Ngaku Begini

“Saat ini masih penyelidikan,” ucap Whisnu melansir dari PMJNews.com.