“Saksi ahlinya nanti melibatkan Kemenag kan ada Dirjenbinmas Islam yang akan memberikan penjelasan, kemudian dari MUI, kemudian tokoh-tokoh agama yang memiliki pemahaman Islam sesungguhnya,” katanya mengutip dari PMJNews.com.
Sehingga dengan pengumpulan keterangan-keterangan tersebut, Agus menjelaskan, digunakan untuk menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. (Red)