Bareskrim Polri Akan Periksa Istri Doni Salmanan

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Pmjnews.com).

JABARNEWS | JAKARTA – Bareskrim Polri terus menelusuri aset milik Crazy Rich Bandung Doni Salmanan dengan memeriksa istrinya yakni Dinan Nurfajrina Salmanan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya akan memanggil istri Doni Salmanan dalam waktu dekat. Pemanggilan tersebut sebagai langkah Bareskrim Polri dalam mendalami kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Quotex.

Baca Juga:  100 Ha Lahan TNGC Kuningan Terbakar

“Jadi terkait tindak pidana pencucian uang artinya semua aliran dana yang diberikan dari tersangka kepada siapapun atau kepada keluarga orang lain akan diusut, dana yang bersumber dari tindak pidana,” ujarnya, Rabu (9/3/2022).

Baca Juga:  Penuhi Panggilan Bareskrim, Ferdy Sambo: Ini Pemeriksaan Keempat

Dikutip dari laman pmjnews.com, Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex.

Baca Juga:  Bareskrim Bakal Sita Aset Milik Doni Salmanan

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Doni lebih dulu menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama kurang lebih 13 jam. Ia juga sempat menyatakan dirinya percaya penuh pada pihak kepolisian dalam mengusut kasus ini secara adil.