Melansir dari pmjnews.com, adapun para tersangka yang ditangkap diantaranya sebagai berikut:
Polda Sulawesi Tengah menangkap 3 orang sipil dan 2 PNS (Kepala BKPSDM Kabupaten Buol dan Staff BKN Regional Makassar). Lalu, Polda Sulawesi Barat menangkap 2 orang sipil dan 1 PNS (Staff BKD Provinsi Sulawesi Barat).
Polda Sulawesi Tenggara menangkap 1 orang sipil dan 2 PNS (Kepala BKPSDM Kabupaten Kolaka Utara dan Staff IT BKPSDM Kabupaten Kolaka Utara). Polda Lampung menangkap 4 orang sipil.
Polrestabes Makassar menangkap 2 orang sipil, Polres Sidrap menangkap 2 orang sipil, Polres Palopo menangkap 1 Orang PNS (Staff BKPSDM Kota Palopo). Polres Tana Toraja menangkap 2 orang sipil, Polres Luwu menangkap 4 orang sipil dan 1 Orang PNS (Staff BKPSDM Kabupaten Luwu).
Polres Enrekang menangkap 1 orang sipil dan 2 Orang PNS (Humas Pemda Kabupaten Enrekang dan Staff BKKBN Kabupaten Enrekang).