JABARNEWS | JAKARTA – Sosok Habib Rizieq Shihab (HRS), mulai tanggal 20 Juli 2022 telah dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani masa hukuman penjara.
Di momen kebebasannya tersebut, Rizieq Shihab kembali menggaungkan beberapa kritikannya terhadap pemerintah Indonesia dan menyinggung revolusi akhlak yang sebelumnya ia gembor-gemborkan.
“Sebagaimana telah saya sampaikan setiba di tanah air sewaktu saya pulang dari kota suci Mekkah, yaitu ayo gaungkan kembali terus yaitu revolusi ahlak,” ungkap Rizieq Shihab, dalam konferensi pers di Petamburan, Jakarta, 20 Juli 2022.
HRS pun menyinggung masih adanya pihak-pihak yang diduga tidak bertanggungjawab dan tidak jujur, khususnya dalam pemerintahan.
“Bagaimana kita punya negeri di mana-mana ada kerusakan,” ucapnya.