Baru Bebas Bersyarat, Habib Rizieq Shihab Sebut Negeri Ini Darurat Kebohongan

Karikatur Habib Rizieq Shihab. (Foto: Dodi/Jabarnews)

JABARNEWS | JAKARTA – Sosok Habib Rizieq Shihab (HRS), mulai tanggal 20 Juli 2022 telah dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani masa hukuman penjara.

Di momen kebebasannya tersebut, Rizieq Shihab kembali menggaungkan beberapa kritikannya terhadap pemerintah Indonesia dan menyinggung revolusi akhlak yang sebelumnya ia gembor-gemborkan.

Baca Juga:  Profil Habib Rizieq, Tokoh Ulama yang Baru Bebas dari Rutan Bareskrim Polri

“Sebagaimana telah saya sampaikan setiba di tanah air sewaktu saya pulang dari kota suci Mekkah, yaitu ayo gaungkan kembali terus yaitu revolusi ahlak,” ungkap Rizieq Shihab, dalam konferensi pers di Petamburan, Jakarta, 20 Juli 2022.

Baca Juga:  PTM di Purwakarta, Siswa dan Guru Wajib Bawa Dompet Sehat

HRS pun menyinggung masih adanya pihak-pihak yang diduga tidak bertanggungjawab dan tidak jujur, khususnya dalam pemerintahan.

“Bagaimana kita punya negeri di mana-mana ada kerusakan,” ucapnya.

Baca Juga:  Waduh, 1.382 Buruh Pabrik Epson di Bekasi Terpapar Covid-19