Bawaslu RI Minta Kepala Daerah Jaga Netralitas ASN di Pilkada 2024

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. (Foto: dok. Bawaslu RI).

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengajak para kepala daerah untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara saat Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa saat ini Pilkada 2024 sudah memasuki tahapan penetapan pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah, mengingatkan banyaknya calon dari kepala daerah.

Baca Juga:  Roadshow Bus KPK di Kota Bandung, Sosialisasikan Tolak Politik Uang Pilkada 2024

“Tanggal 22 September nanti akan ada penetapan calon kepala daerah, dan hal inilah yang kemudian membuat kami harus berpikir dan bekerja keras agar netralitas ASN dapat kita jaga secara bersama-sama,” kata Rahmat di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Baca Juga:  Banyak Pelanggaran Netralitas ASN, Bey Machmudin Kembali Ingatkan Hal Ini

Berdasarkan indeks kerawanan pilkada yang dirilis Bawaslu isu netralitas ASN merupakan isu ketiga yang rawan pada masa pilkada, karena itu pihaknya akan mengadakan rapat koordinasi nasional bersama yang khusus mengantisipasi pelanggaran ASN.

Baca Juga:  Ketua DPRD Jabar: Perda Lansia Akan Dikaji

“Dapat kami bandingkan misalnya, pada saat Pemilu 2019 atau 2024, jumlah perkara netralitas ASN tidak lebih dari seribu, tetapi Pilkada 2020 dengan hanya 170 wilayah justru terjadi sebanyak 1.010 perkara/pelanggaran,” ujarnya.