Bawaslu RI Minta Kepala Daerah Jaga Netralitas ASN di Pilkada 2024

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. (Foto: dok. Bawaslu RI).

Menurut dia, data tersebut menunjukkan potensi peningkatan pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2024 yang dilaksanakan di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.

Pada kesempatan itu, dia juga mengingatkan bahwa terdapat tiga titik kerawanan pada tahapan pilkada yang perlu diantisipasi oleh para kepala daerah maupun penyelenggara pemilu, yakni tahapan pendaftaran, kampanye, serta pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Juga:  Negara Bakal Bantu Korban Kecelakaan Bus Sumedang

“Tahapan kampanye, jelas akan banyak konsentrasi dan juga kerja kita, Bapak, Ibu, sebagai penyelenggara pemerintahan daerah, mungkin terganggu dalam melaksanakan beberapa fungsi penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan juga KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu, akan bekerja lebih keras lagi pada saat kampanye,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Lilik Ardiansyah Pastikan Personel Polres Purwakarta Siap Amankan Pilkada

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News