“Profesionalisme wartawan dan perusahaan pers dalam hemat Dewan Pers ditandai antara lain oleh sertifikasi bagi wartawan dan verifikasi perusahaan pers yang diselenggarakan oleh Dewan Pers,” ucap Dewan Pers dalam keterangan resminya.
Dewan Pers mengatakan sikap Kapolres Sampang ini patut diapresiasi. Bahkan diharapkan pejabat publik dan penegak hukum bisa bersikap sama guna mendorong profesionalisme wartawan dan perusahaan pers di Indonesia.
“Dewan Pers berharap agar wartawan dan perusahaan pers yang sudah lulus mengikuti sertifikasi dan verifikasi senantiasa bekerja berlandaskan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” katanya.
Ditegaskan, bahwa Dewan Pers tidak mengakui kegiatan sertifikasi wartawan yang diselenggarakan oleh organisasi lain, di luar yang dilaksanakan oleh Dewan Pers bersama para lembaga uji yang telah ditunjuk. (Red)