Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Gunakan KTP, Tahun 2023 Mulai Berlaku di Wilayah Ini

Gas Elpiji 3 Kg
Pemerintah akan membatasi penjualan elpiji 3 kg hingga tingkat pengecer resmi (foto: istimewa)

Dalam penjelasannya, kata Harsono, program pembelian gas elpiji 3 kg dengan menggunakan KTP sudah diujicobakan terlebih dahulu melalui aplikasi MyPertamina dipilih lima wilayah, meliputi Tangerang, Semarang, Batam, dan Mataram.

Baca Juga:  Jangan Sampai Telat! Ini Lokasi SIM Keliling Subang Hari Ini

Dalam uji coba tersebut, setiap masyarakat yang melakukan pembelian gas elpiji 3 kg di pangkalan resmi Pertamina akan diminta menyertakan KTP sebagai syarat.

Baca Juga:  JMI: Pernyataan Ridwan Kamil Soal Haji 2021 Ialah Aspirasi Calon Jemaah

Pada uji coba tahap pertama tersebut, kata Harsono, sistem MyPertamina sudah mulai terkoneksi langsung dengan data NIK KTP. Sebelumnya, data NIK KTP konsumen telah dicocokkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang diserahkan Kemenko PMK ke Pertamina Patra Niaga. (red)

Baca Juga:  Di Purwakarta, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Pakai KTP