Berantas Mafia Pupuk, Jaksa Agung Instruksikan Satker Kejaksaan Lakukan Operasi Intelijen

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menginstruksikan satuan kerja Kejaksaan untuk melaksanakan Operasi Intelijen. (Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung).

JABARNEWS | JAKARTA – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menginstruksikan satuan kerja Kejaksaan untuk melaksanakan Operasi Intelijen dalam rangka memberantas mafia pupuk.

Arahan tersebut disampaikan Burhanuddin saat kunjungan kerja di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi, Jumat (7/1/2022). Dalam arahannya Burhanuddin menyampaikan bahwa Jambi memiliki peranan penting dalam penyediaan stok pangan di Indonesia.

Baca Juga:  Mulai Besok, Jalanan di Kota Bandung Ini Akan Ditutup Sejak Siang

“Ungkap adanya mafia pupuk, rakyat butuh keberadaan pupuk,” kata Burhanuddin dalam siaran pers Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung yang diterima, Sabtu (7/1/2022).

Baca Juga:  Gak Tanggung, 17 Jaksa Penuntut Umum Bakal Tangani Kasus Doni Salmanan

Berdasarkan data yang diperoleh dari situs Kementerian Informasi dan Informatika Republik Indonesia, Provinsi Jambi mendapatkan penghargaan di bidang pertanian tahun 2021 dengan menduduki peringkat kelima dalam kategori Peningkatan Produksi Beras Tertinggi Tahun 2020-2021.

Baca Juga:  Enam Pejabat dan Pegawai DPD Dilepas Tunaikan Ibadah Haji

Selain itu dalam kategori provinsi dengan Nilai Ekspor Komoditas Pertanian Tertinggi Periode Januari 2020 sampai dengan Juni 2021, Provinsi Jambi menduduki peringkat ketiga.