Berikut Besaran Gaji PPPK Guru 2023 Menurut Kemendikbudristek

Rekrutmen PPPK Tahun 2023
Pendaftaran rekrutmen PPPK Tahun 2024. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) hingga saat ini belum mengumumkan hasil seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahun 2022/2023.

Pengumuman seleksi calon PPPK Guru yang sebelumnya dijadwalkan akan dilakukan pada awal Februari, diundur menjadi akhir Februari 2023.

Baca Juga:  Kemendikbudristek Dukung Percepatan Digitalisasi Pendidikan di Indonesia, Ini Kata Nadiem

“Insya Allah Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) akan mengumumkan hasilnya sekitar minggu ketiga atau keempat bulan Februari sesuai arahan BKN,” ujar Pelaksana tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt. Dirjen GTK) Nunuk Suryani dalam situs Kemdikbud dikutip Minggu (5/2).

Baca Juga:  Nikah Batal Sehari Pasca Ijab Kabul

Namun demikian, Kemendikbudristek memastikan anggaran gaji dan tunjangan bagi PPPK guru 2022/2023 sudah dianggarkan pemerintah lewat dana alokasi umum (DAU).

Baca Juga:  Pertemuan Kedua EdWG G20, Kemendikbudristek Dorong Pemulihan Pendidikan Berbasis Gotong Royong

Hal tersebut seperti ditegaskan Kepala Biro Perencanaan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Vivi Andriani.

Menurut Vivi, anggaran gaji dan tunjangan PPPK guru disesuaikan dengan usulan pemerintah daerah masing-masing. Termasuk jumlah formasi yang diusulkan.