Berikut Jadwal Sidang Perdana Gugatan Ijazah Palsu Jokowi, KPU hingga MPR Masuk Daftar Tergugat

Presiden Joko WIdodo
Presiden Joko WIdodo. (foto: Setneg)

Dokumen ijazah itu sebelumnya telah diserahkan kepada KPU sebagai kelengkapan syarat pencalonan Jokowi sebagai calon Presiden periode 2019-2024.

Seperti diketahui, dugaan ijazah palsu Jokowi ini telah lama menjadi sorotan. Bahkan netizen pun sempat mempertanyakan kelulusan Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Baca Juga:  Ratusan TPS di Karawang Berlokasi di Daerah Rawan Bencana, Ini Kata KPU

Namun kegaduhan kelulusan Jokowi di UGM ini langsung diklarifikasi oleh pihak UGM. Saat konferensi pers pada Selasa (11/10), Rektor UGM Ova Emilia menegaskan, Jokowi merupakan alumni Fakultas Kehutanan yang lulus pada tahun 1985.

Baca Juga:  Wacana Jadwal Pilkada Serentak 2024 Dimajukan Makin Menguat, Ini Faktanya

Ia pun memastiakn ijazah Jokowi yang digunakan saat mendaftarkan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 2019 merupakan asli.

“Kami meyakini mengenai keaslian ijazah sarjana S1 Ir Joko Widodo dan yang bersangkutan benar-benar lulusan fakultas kehutanan Universitas Gadjah Mada,” ujar Ova di hadapan awak media. (red)

Baca Juga:  Satgas Covid-19 Imbau Warga di Rumah Saja saat Cuti Bersama, Kenapa?