JABARNEWS │ JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan hasil pemilihan anggota KPU Provinsi, Kabupaten, dan Kota untuk periode 2023-2028.
Pengumuman tersebut mencakup nama-nama 5 KPU Provinsi dan 12 KPU Kabupaten/Kota yang berhasil terpilih setelah melalui proses tahapan sebelumnya.
Pengumuman ini tercantum dalam surat KPU RI Nomor: 98/SDM.12-PU/04/2023 tentang Calon Anggota KPU Provinsi Terpilih di 5 Provinsi dan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Terpilih di 12 Kabupaten/Kota dari 4 Provinsi untuk periode 2023-2028.
Surat pengumuman ini telah ditetapkan pada 22 September 2023 dan ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asyari. Berikut nama-nama anggota KPU provinsi, kabupaten dan kota untuk peridoe 2023-2028: