Berikut Sembilan Pose Foto Terlarang yang Tidak Boleh Dilakukan ASN Selama Pemilu 2024

Ilustrasi ASN. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | BANDUNG – Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk memperhatikan setiap aktivitasnya selama pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Tak hanya itu, para ASN juga diperingatkan untuk memperhatikan perilaku dan tindakan selama tahapan Pemilu 2024 berlangsung.

Baca Juga:  Jelang Kampanye, Cak Imin Sebut Pemilu Damai Bakal Sia-sia Jika Ada yang Curang

Bahkan ada instruksi yang dikeluarkan agar ASN menghindari sejumlah pose saat berfoto yang bertujuan untuk menjaga netralitas dan menciptakan citra positif terkait pelaksanaan Pemilu.

Baca Juga:  Gubernur Lemhanas: Perguruan Tinggi Berperan Penting dalam Hilirisasi Ketahanan Nasional

Penjabat Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan mengatakan bahwa ASN yang melanggar prinsip netralitas akan dikenai sanksi sesuai dengan kode etik dan disiplin yang berlaku.

Baca Juga:  Jelang Pencoblosan, Taufiq Budi Santoso Ingatkan ASN Pemprov Jabar Tetap Netral

Melansir dari mojok.co, berikut adalah beberapa pose berfoto yang dianggap terlarang bagi ASN selama kampanye Pemilu 2024: