Berkas Kasus sudah Lengkap, Polri Tak Kunjung Tahan Istri Ferdy Sambo

Putri Candrawathi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. (Foto: Populis).

JABARNEWS │ JAKARTA – Berkas kasus istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, dinyatakan sudah lengkap atau P21. Namun demikian, hingga saat ini Polri tak kunjung menahannya.

Baca Juga:  Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati, Pengajuan Kasasi Diterima MA

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengaku telah mengevaluasi Putri. Salah satunya pada unsur kesehatannya. Sementara mengenai penahanan Putri, menurut Dedi, hal itu merupakan kewenangan penyidik.

“Kemarin saya sampaikan bahwa penyidikan tahap ini sudah melakukan evaluasi kesiapan yang bersangkutan. Apabila ada perkembangan lebih lanjut dari penyidik, tentunya nanti juga saya sampaikan kepada teman-teman,” ujar Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (28/9/2022).

Baca Juga:  Ini Alasan Putri Candrawathi Ogah Ditahan Meakipun Sudah Berstatus Tersangka

Masih menurut Dedi, penahan Putri merupakan teknis penyidik. Jika nanti terjadi penahan terhadap Putri, maka penyidik langsung yang akan menyampaikannya.

Baca Juga:  Bripda IDF Tewas Di Tangan Teman Sendiri, Begini Kronologi Versi Densus 88

“Saya juga tidak sendiri. Nanti saya minta penyidik mendampingi, ya secara teknis nanti penyidik yang bisa menjelaskan kepada teman-teman,” jelas Dedi.