Berkas Perkara Ferry Irawan Sudah dilimpahkan

Ilustrasi Venna Melinda dan Ferry Irawan. (Foto: Dodi/Jabarnews).

Masih dari keterangannya, secara garis besar berkas yang dilimpahkan tersebut memuat soal alat bukti, saksi, ahli dan surat visum et repertum, juga keterangan korban Venna Melinda.

“Untuk meneliti berkas perkara tersebut Kajati Jatim sudah menunjuk empat Jaksa Penuntut Umum yang akan meneliti paling lama 14 (empat belas) hari,” tandasnya.