JABARNEWS | BANDUNG – Kantor Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Negara akan digeruduk Partai Buruh dan organisasi serikat buruh pada Senin (5/6/2023) besok. Mereka datang dengan tuntutan agar UU Cipta Kerja dan UU Kesehatan dicabut.
Hal ini disampaikan Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal. Ia menerangkan, aksi yang akan dilakukan besok melibatkan ribuan buruh se-Jabodetabek.
Selain itu, ada empat konfederasi besar, 60 federasi, serikat petani, dan berbagai elemen kelas pekerja yang lain yang ikut dalam memperjuangkan agar UU Cipta Kerja dan UU Kesehatan dicabut.
“Aksi ini dilakukan bertepatan dengan sidang kedua uji formil judicial review terhadap omnibus law UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023. Jadi isu utama yang akan kami usung adalah Cabut omnibus law UU Cipta Kerja,” katanya, Minggu (4/6/2023).
“Terkait dengan penolakan terhadap RUU Kesehatan, beleid ini berpotensi menyebabkan komersialisasi terhadap layanan kesehatan. Di mana RUU ini mengatur mengenai urun biaya. Jadi ada beberapa penyakit yang biayanya tidak sepenuhnya ditanggung BPJS Kesehatan, yang tentunya akan memberatkan pasien. RUU Kesehatan hanya melindungi rumah sakit dan membuka ruang komersialisasi medis,” tambah Said Iqbal.