Bharada Richard Eliezer Menangis Saat Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso Membacakan Vonis

Bharada Richard Eliezer menangis usai vonis dibacakan */suara.com/

JABARNEWS | BANDUNG- Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tak kuasa menahan tangis usai Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso membacakan vonis.

Sejak Bharada Richard Eliezer diminta berdiri sebelum pembacaan vonis, ia sudah tampak tegang, dan saat Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso membacakan vonis. Bharada Richard Eliezer menangis kemudian ia pun tertunduk.

Baca Juga:  Datangi Kantor Komnas HAM, Ajudan Ferdy Sambo Dimintai Keterangan Terkait Kejadian Baku Tembak

“Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana,” kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, Ceu Popong dan Dr. Salim Bahas Isu Sensitif di Indonesia

“Menjatuhkan pidana terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara,” sambung Wahyu Iman Santoso.