Bikin Miris! Puluhan Ribu Anak di Jabar Terlibat Judi Online, Nilainya Capai Rp 49,8 Miliar

Ilustrasi anak terlibat judi online (Foto: Daily Tribune)
Ilustrasi anak terlibat judi online (Foto: Daily Tribune)

Selain itu, sebanyak 1.160 anak berumur kurang dari 11 tahun melakukan 22 ribu transaksi judi online dengan nilai sedikitnya Rp3 miliar.

Baca Juga:  Kapolda Jabar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

Sementara ada 4.514 anak usia 11-16 tahun yang melakukan 45 ribu transaksi judi online dengan nilai Rp7,9 miliar.

“Semua itu anak-anak sekolah, anak-anak yang sedang menimba ilmu ataupun yang sedang dipersiapkan untuk menjadi pemimpin masa depan Indonesia,” kata Ivan.

Baca Juga:  Kasus Promosi Judi Online, Youtuber Asal Bandung Divonis Delapan Bulan Penjara

Ia menyebutkan secara keseluruhan terdapat 197.054 anak dari usia kurang dari 11-19 tahun yang melakukan deposit judi online senilai Rp 293,4 miliar dan 2,2 juta transaksi.(red)

Baca Juga:  Komite Keselamatan Jurnalis Desak Polisi Segera Temukan Pelaku Teror Bom